Kalau akhirnya ada putusan MA yang memerintahkan IPB membuka daftar nama susu formula tersebut, Herry mengaku akan taat hukum. Hanya saja sampai hari ini, IPB belum menerima putusan MA yang dikirimkan ke PN Cibinong. "Saya dapat info kalau relaasnya sudah dikirim, mudah-mudahan besok sudah kami terima dan bisa ditindaklanjuti," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Rapat kerja (Raker) kedua tentang kasus dugaan tercemarnya susu formula oleh bakteri Enterobacter Sakazakii tidak membuahkan hasil. Tiga