Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rektor Tolak Sertifikasi Guru

Belum ada Pedoman Jelas, Sering Bermasalah Hukum

Selasa, 10 November 2009 – 07:30 WIB
Rektor Tolak Sertifikasi Guru - JPNN.COM
GORONTALO - Belum jelasnya pedoman pelaksanaan sertifikasi guru membuat 10 rektor dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari seluruh  Indonesia menolak melaksanakan sertifikasi guru pada tahun 2010. "Kami para rektor dari seluruh Indonesia, menolak melaksanakan sertifikasi guru, sebelum ada pedoman yang jelas dari Mendiknas," begitu kesimpulan yang dihasilkan pertemuan Rektor LPTK se Indonesia yang berlangsung di Gorontalo, dan berakhir Senin (9/11) tadi malam.

Pertemuan itu juga meminta pertanggung jawaban  Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk segera menyusun pedoman yang jelas mengenai pelaksanaan Sertifikasi Guru tersebut. "Kami belum akan melaksanakan kembali sertifikasi itu, sebelum ada petunjuk jelas dari Mendiknas di Jakarta. Sebab, sejauh ini masalah sertifikasi guru, justru banyak menimbulkan persoalan hukum, sebagai akibat tidak adanya pedoman yang pasti dari Mendiknas," tulis salah satu kesimpulan dari pertemuan tersebut.

Sebagai informasi, pelaksanaan sertifikasi guru adalah tugas yang dibebankan oleh pemerintah pusat melalui Dirjen Peningkatan Mutu Profesi Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementrian Pendidikan Nasional kepada LPTK se Indonesia. Dalam pelaksanaannya, di beberapa daerah sertifikasi guru kini mulai berujung pada masalah hukum.

Hal ini berawal dari perbedaan pandangan atas peraturan menteri Keuangan berkaitan dengan Standar Biaya Umum (SBU) dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dikeluarkan oleh PMPTK. Masalah ini tidak hanya terjadi di Gorontalo, namun juga sudah mulai dirasakan oleh para Rektor LPTK lain di seluruh Indonesia meskipun dengan intensitas kasus yang berbeda-beda. Ditegaskan oleh para Rektor, perlu adanya sikap moral yang jelas dari pemerintah pusat (Mendiknas,red) melindungi LPTK dalam melaksanakan program peningkatan kualitas guru, tidak hanya program sertifikasi guru.

GORONTALO - Belum jelasnya pedoman pelaksanaan sertifikasi guru membuat 10 rektor dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari seluruh 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close