Rektor Tolak Sertifikasi Guru
Belum ada Pedoman Jelas, Sering Bermasalah HukumSelasa, 10 November 2009 – 07:30 WIB
Namun menurut Zainal, pihaknya mencoba melakukan dialog dengan para auditor. Hasilnya memang ada beberapa hal yang awalnya dianggap temuan penyimpangan, kemudian tidak dimasalahkan lagi. Namun umumnya, sertifikasi guru dimata para auditor dianggap bermasalah, kendati mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh PMPTK. "UNJ juga menolak sertifikasi guru, kalau dengan program ini menjadikan perguruan tinggi harus bolak-balik mengkuti pemeriksaan," ujarnya.
Ketimbang masalah ini memberatkan para Rektor LPTK, para Rektor akhirnya menyepakati untuk membawa masalah ini ke tingkat Menteri. "Masalah ini sudah sangat akut. Dan arus dari daerah begitu kuat. Olehnya harus disikapi oleh Mendiknas, tidak cukup hanya oleh Dirjen PMPTK dan Irjen," tegas ketua Asosiasi LPTK se Indonesia Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, yang juga Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Dilanjutkan Prof Sunaryo, begitu mendesaknya masalah ini, sehingga perlu segera diagendakan untuk bertemu dengan Menteri Pendidikan Nasional di Jakarta. "Paling lambat tanggal 18 Nopember mendatang, masalah ini sudah harus sampai di menteri," tandas Sunaryo. Dia juga sepakat menolak melaksanakan sertifikasi guru kalau belum ada aturan yang jelas. Dijadwalkan akhir pekan ini, untuk memantapkan agenda yang akan diajukan ke Menteri, para Rektor LPTK akan mengadakan pertemuan di Surabaya.(GP/aj/Jpnn)