Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rektor UI dan MWA Sepakat Akhiri Konflik

Sabtu, 24 Desember 2011 – 11:38 WIB
Rektor UI dan MWA Sepakat Akhiri Konflik - JPNN.COM
JAKARTA – Perdamaian antara Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri dengan Majelis Wali Amanah Universitas Indonesia (MWA UI) tak membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lepas tangan. Pemerintah akan tetap mengawasi kesepakatan yang dibuat kedua pihak saat mediasi di Gedung Kemendikbud, Kamis (22/12) malam .

Dalam mediasi yang dihadiri Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri dan Ketua MWA Purnomo Prawiro, keduanya sepakat mengakhiri konflik internal. Selanjutnya, akan dibuat tim transisi yang terdiri atas 7 orang. Mereka dari unsur rektorat, MWA, dan dewan guru besar, senat, dan mahasiswa. Nama-nama tim transisi paling lambat diserahkan 29 Desember mendatang.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Djoko Santoso mengatakan, kementerian sudah memberikan porsi internal antara MWA dan rektor untuk menyelesaikan konflik. Kemendikbud akan terus mengawasi keduanya agar tidak ada lagi konflik yang mencuat. Ditakutkan, ada komunikasi yang macet dalam penyusunan nama-nama tim transisi, sehingga konflik kembali terjadi. "Komunikasi keduanya memang berjalan tidak baik. Ini terbukti dengan belum dipilihnya tiga opsi yang diberikan Kemendikbud pada September lalu," terang mantan Rektor ITB tersebut.

Kemendikbud, lanjut Djoko, akan terus menanyakan perkembangan perdamaian kepada Senat Akademik Universitas (SAU) yang mengurus tim transisi. Hasil mediasi juga menyatakan semua dokumen yang bertentangan dengan hasil rapat tidak akan berlaku. Sebab, Kemendikbud menyatakan semua organ baik MWA maupun eksekutif di UI tetap hidup.

JAKARTA – Perdamaian antara Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri dengan Majelis Wali Amanah Universitas Indonesia (MWA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close