Rektor UI dan MWA Sepakat Akhiri Konflik
Sabtu, 24 Desember 2011 – 11:38 WIB
Untuk masa tugas MWA baru, kata Nuh, hingga september 2013. Hal ini sesuai amanat peraturan pemerintah. MWA baru punya tugas memilih rektor yang baru, karena masih berstatus BHMN.
"Bukan kementerian mengambil alih, tetapi UI bisa menyelesaikan persoalan secara internal tanpa harus kementerian turun tangan. Kami hanya memediasi," tegas Nuh.
Ketua MWA Purnomo Prawiro mengatakan, masalah terjadi karena beda penafsiran antara PP 66/2010 dan PP 152/2000. "Pak menteri bilang sampai akhir Desember, tapi saat ini berkat mediasi mendikbud UI bisa menyelesaikan masalahnya sendiri," katanya.