Relaksasi Giro Wajib Minimum Ringankan Bank
Senin, 22 Januari 2018 – 09:23 WIB
Sebelumnya, pencadangan untuk bank syariah minimal lima persen.
Untuk bank syariah, kebijakan baru tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2018. (rin/c10/sof)
Sebelumnya, pencadangan untuk bank syariah minimal lima persen.
Untuk bank syariah, kebijakan baru tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2018. (rin/c10/sof)
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News