Relawan Warga Jaga Suara Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Relawan Warga Jaga Suara (WJS) telah menerima sejumlah laporan terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di beberapa wilayah di Indonesia.
Laporan pelanggaran tersebut berasal dari para relawan.
Para relawan melaporkan adanya dugaan terjadinya pelanggaran Pemilu di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Koordinator Relawan Warga Jaga Suara Hendra Wijaya mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Menurut Hendra, langkah yang dilakukannya merupakan hal penting untuk menginformasikan setiap temuan pelanggaran.
“Kami ingin menyampaikan laporan pelanggaran Pemilu yang telah kami terima melalui Aplikasi Warga Jaga Suara,” kata Hendra di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (13/2).
Ada dua lampiran data yang Warga Jaga Suara terkait laporkannya. Pertama, daftar laporan pelanggaran yang masuk ke dalam Aplikasi Warga Jaga Suara.
Kedua, detail informasi setiap laporan, termasuk nama pelapor, tanggal dan waktu kejadian, deskripsi pelanggaran dan bukti pendukung yang terlampir.