Rem Impor, Naikkan Pajak Mobil Mewah
Sabtu, 22 Maret 2014 – 15:05 WIB
Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut gembira segera disahkannya aturan kenaikan PPnBM tersebut. Menurut dia, proses penerbitan aturan memang harus melalui pengecekan di berbagai kementerian terkait. "Sekarang sudah beres, jadi kalau mau beli Ferrari sekarang saja (sebelum pajak naik, Red)," ujarnya berkelakar.
Menurut Chatib, kenaikan pajak diperlukan untuk mengerem banyaknya impor kendaraan mewah ke Indonesia. Hal itu merupakan bagian dari program pemerintah untuk meredam defisit neraca berjalan (current account deficit). "Intinya, (impor) barang yang sifatnya konsumtif harus dikurangi," tutur dia.
Chatib mengakui, dibanding nilai impor Indonesia yang tahun lalu mencapai USD 186 miliar, impor mobil mewah memang tidak signifikan. Namun, kebijakan tersebut harus tetap diambil untuk menunjukkan keseriusan pemerintah menangani defisit neraca dagang. "Yang penting pemerintah bersikap," ujarnya.