Remaja 14 Tahun Dicekoki Narkoba Lalu Disetubuhi Pemuda Ini
jpnn.com, MUARA BELITI - Jajaran Polres Mura meringkus dua pemuda di Kabupaten Musi Rawas (Mura) karena terlibat pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja Bunga, 14.
Kedua tersangka bernama Agus Hidayat, 23, dan DP, 17, warga Kabupaten Mura itu ditangkap, Selasa (3/4) sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi berbeda.
Kejadian itu terungkap setelah korban mengadu kepada orangtuanya Selamet Utomo, 46.
Begitu mendapat kabar buruk tersebut, warga Desa Suko Warno, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, itu langsung melapor ke Polres Mura.
Seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) bahwa aksi bejat yang dilakukan dua pemuda tersebut karena pengaruh narkotika.
Bunga yang saat itu berteman dengan kedua tersangka, diajak ke rumah Hendri di Proyek, Desa Sukamulya, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura pada 30 Maret 2018.
Di sana korban dicekoki narkotika jenis sabu-sabu lalu disetubuhi oleh kedua pelaku secara bersamaan. (cj13)