Remaja 16 Tahun Asal Jakarta Bawa 4,97 Kg Sabu-sabu ke Banjarmasin
jpnn.com, BANJARMASIN - Jajaran Polda Kalimantan Selatan meringkus remaja 16 tahun berinisial GR asal Jakarta saat membawa 4,97 Kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin.
"Tersangka GR bersama MM (20) disergap saat turun dari kapal di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada 2 Maret lalu," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Senin.
Hasil pemeriksaan petugas, GR yang masih tergolong anak di bawah umur mendapat perintah dari jaringan pengedar yang mendekam di Lapas Cipinang Jakarta untuk membawa narkoba ke Banjarmasin.
Dengan iming-iming imbalan Rp50 juta, GR pun berangkat bersama MM sesuai arahan dari sang bandar dengan membawa lima paket besar sabu-sabu seberat 4,97 Kg.
"Kedua kurir ini awalnya mengambil barang di parkiran kawasan Bandara Soekarno Hatta. Kemudian naik ke kereta api ke Surabaya dan selanjutnya menggunakan jalur laut ke Banjarmasin dengan menumpang KM Kirana IX," ungkap Iwan didampingi Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto.
Modus jalur laut dipilih jaringan ini untuk menghindari pemeriksaan petugas jika lewat jalur pesawat udara. Diketahui jika pelabuhan masih minim alat untuk mendeteksi barang bawaan penumpang kapal.
Selain mengamankan kedua pemuda asal Jakarta itu, Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel juga meringkus satu warga di Banjarmasin sebagai penerima barang yaitu HD (38) dan satu lagi narapidana kasus narkoba di LP Kelas IIA Banjarmasin berinisial MR (32).
"Jadi ini jaringan Lapas. MR memerintahkan HD untuk menerima barang dari GR dan MM," ujar Iwan.