Remaja di Inhil Tebas Leher Teman Dekat, Motifnya, Ya Ampun
Setelah dilakukan penyelidikan, semua petunjuk dan saksi mengarah ke pada J yang merupakan teman dekat Kecepat.
Di mana pada hari yang sama kematian Kecepat, pria 15 tahun itu juga menghilang dari Kecamatan Mandah.
“Kemudian diselidiki keberadaan pelaku yang ternyata berada di wilayah Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat,” beber Norhayat.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Melawi dan menangkap J pada 16 Agustus 2023.
“Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara menebas leher korban saat sedang tidur di rumahnya. Pelaku juga mengambil handphone dan kalung emas milik korban,” tutur Norhayat.
Akibat perbuatan itu, J disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Dia terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” ucapnya. (mcr36/jpnn)