Remaja Durhaka Pukul Ibu Kandung dengan Kayu Ditangkap, Lihat Tuh!
jpnn.com, BENGKULU - Remaja durhaka berinisial VA (19) yang menganiaya ibu kandungnya sendiri sudah diamankan di Polsek Kampung Mrlayu, Polda Bengkulu.
Korban tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu ialah YE (43).
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo mengatakan bahwa pihaknya menangkap pelaku di kediamannya di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.
"Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri," ucap AKBP Andi.
Dia menjelaskan pelaku melakukan pemukulan terhadap ibunya menggunakan kayu di bagian kepala yang mengakibatkan korban mengalami luka robek jahitan sebanyak 40 jahitan.
Kronologi kejadian tersebut bermula ketika pelaku sedang makan, dan seketika korban dipukul di bagian kepala dengan kayu yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Atas kejadian tersebut, hingga saat ini korban masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Andi.