Remaja Tewas, 6 Polisi Berurusan dengan Propam Polda Sulsel
jpnn.com, MAKASSAR - Pria berinisial AA (18) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu meninggal dunia saat ditangkap oleh tim Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Diduga AA meninggal dunia akibat dianiaya oknum anggota polri.
Propam Polda Sulawesi Selatan langsung turun tangan menangani kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan AA tewas.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan menyebut pihaknya telah mengamankan 6 anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
"Kami sudah langsung turun ke lapangan, kami kordinasi langsung dari Dokpol. Kami sudah mengamankan 6 anggota," kata Kombes Pol Agoeng, Senin (16/5).
Dia menegaskan pihaknya masih terus mendalami dugaan keterlibatan para oknum anggota Polri itu.
Jika terbukti melakukan pelanggaran maka mereka akan mendapat sanksi.
"Intinya jika ditemukan pelanggaran kode etik, kami proses," tegasnya.