Remaja Tewas, 6 Polisi Berurusan dengan Propam Polda Sulsel
Sebelumnya, pengedar narkoba itu dipukul oleh oknum anggota polisi saat proses penangkapan di Jalan Rappokalling, Kota Makassar, Minggu (15/5) kemarin.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan si pengedar narkoba itu melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Pelaku ditangkap oleh tim kami. Saat penangkapan ada perlawanan sehingga terjadi pemukulan. Ada ada luka memar di sebagian badannya," kata Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin (16/5).
Akibat luka tersebut, remaja tersebut meninggal dunia. Selain itu, terdapat barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 gram milik pelaku.
"Kami turut berdukacita atas meninggalnya. Anggota kami juga mengamankan barang bukti sabu, ada timbangan serta uang," tambahnya.
Kombes Pol Budhi tegas menyampaikan anggota yang diduga melakukan tindakan pemukulan akan diproses jika terbukti bersalah.
"Jika memang anggota polisi terbukti melakukan penganiayaan maka diproses. Saya tegaskan Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat diluar prosedur," tegasnya. (mcr29/jpnn)