Remisi Koruptor Lemahkan KPK
Patrialis Bilang, Yang Protes Karena Tidak Tahu AturannyaMinggu, 22 Agustus 2010 – 09:01 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI 17 Agustus lalu, pemerintah menghadiahkan remisi, asimilasi dan PB bagi sejumlah terpidana koruptor. Bahkan, 11 koruptor dinyatakan bebas. Yang memicu kontroversi, deretan koruptor yang dibebaskan adalah terpidana koruptor dengan kasus korupsi berskala nasional yang tengah menjadi sorotan. Antara lain, Aulia Pohan, Dudhie Makmun Murod, dan Yusuf Erwin Faisal. (ken/aga/kuh/dyn)