Remunerasi Dari Biaya Perjalanan Dinas
Jumat, 05 Oktober 2012 – 22:10 WIB
Mengenai adanya pegawai yang membawa istri atau keluarga dalam perjalanan dinas, Azwar mengatakan itu tidak menjadi masalah, asalkan anggaran untuk keluarga atau istri menggunakan uang pribadi.
“Ada beberapa lembaga didaerah yang sudah menerapkan elektronik pendataan keberangkatan pegawai. Jadi ketahuan sudah berapa kali seorang pegawai melakukan perjalanan dinas,” tambahnya.
Terungkap dalam 9 program percepatan reformasi birokrasi, remunerasi nantinya akan diberikan kepada pegawai dengan syarat penilaian yang pertama sesuai kinerja individu dan penilaian substansial (ada keinginan melakukan perubahan). Bukan itu saja, dalam 9 program itu, KemenPAN bakal memperketat penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja PNS. Nantinya akan ada batasan terkait penggunaan kendaraan kedinasan.