Remunerasi Dari Biaya Perjalanan Dinas
Jumat, 05 Oktober 2012 – 22:10 WIB
JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan adanya beberapa program reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan kedepan. Diantaranya pemberian remunerasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang dananya akan diambil dari efisiensi penggunaan anggaran perjalanan dinas. “Kalau di pusat, minimal 10 persen efisiensi perjalanan dinas akan dilakukan. Ada juga sampai 20 hingga 30 persen kalau bisa. Untuk pusat kan anggarannya tahun ini ada 20 triliun, sisa dana tersebut akan dipotong pemberian remunerasi. Anggaran yang tersisa akan digunakan untuk tahun depan. Kan ada sisa 3 triliun, jangan dihabiskan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada kenyataannya efisiensi penggunaan anggaran perjalanan dinas masih sangat kurang. Untuk jangka panjang, kata Azwar, frekuensinya harus dikurangi.
“Kan ada yang bisa dilakukan 2 kali, dibuat 3 kali. Begitupun dengan jumlah peserta. Kegiatan yang bisa diikuti oleh 4 orang, nyatanya jumlahnya diperbesar menjadi puluhan orang. Nah, ini semua akan diperbaiki dari remunerasi, jangan jadikan pekerjaan sebagai lumbung pendapatan,” bebernya dihadapan sejumlah wartawan.
JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan adanya beberapa program reformasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
Senin, 25 November 2024 – 19:01 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB