Remunerasi jadi Pro-Kontra di DPR
Selasa, 06 April 2010 – 20:39 WIB
Bambang mengatakan, dalam usulan di APBN-P jumlah dana remunerasi yang disiapkan mencapai Rp 13,9 triliun. “Sementara efektiitasnya sebagaimana yang kita tahu, yang diharapkan dapat menekan praktek-praktek korupsi ternyata tidak bisa hilang dari direktorat yang kita harapkan,” katanya.
Sementara itu anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Andi Rahmat, menolak bila kasus mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan yang terlibat dalam penggelapan pajak dan pencucian uang dijadikan alasan untuk menghentikan remunerasi. Kata dia, pemberlakukan remunerasi itu ada manfaatnya.