Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres

Senin, 20 Desember 2010 – 23:03 WIB
Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres - JPNN.COM
JAKARTA - Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun 2011. Padahal, pengajuan remunerasi Kejaksaan bersamaan dengan lembaga hukum lain yakni kepolisian.

Penyebabnya, pengajuan remunerasi korps Adhyaksa masih diproses Wakil Presiden Boediono. "Tertundanya karena masih diproses Wapres," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir Harahap, Senin (20/12).

Babul mengaku tak tahu penyebabnya sehingga Kejaksaan belum menerima remunerasi. Namun kejaksaan tetap berharap awal 2011 nanti pemerintah sudah memberikan kepastian tentang kapan remunerasi bagi kejaksaan diberikan.

Soal renumerasi juga sempat dibicarakan pada pertemuan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani, pagi tadi. Keduanya mendukung jika kejaksaan menerima renumerasi bersama kepolisian, menyusul Mahkamah Agung yang lebih dulu sekitar dua tahun lalu.

JAKARTA - Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News