Remunerasi Pegawai Pajak Terancam Dicabut
Jumat, 07 Januari 2011 – 20:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan penghentian remunerasi bagi pegawai pajak. Pengusulan tersebut, kata Achsanul setelah melihat kinerja pajak akhir-akhir ini tidak maksimal. “Apa gunanya remunerasi jika tidak ada peningkatan kinerja. Karena renumerasi selama ini tidak berdampak terhadap kinerja, maka Komisi XI justru akan mengusulkan penghentian renumerasi bagi jajaran Dirjen Pajak,” kata Achsanul Qosasi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/1).
Menurut anggota Panja DPR untuk Perpajakan ini, target pencapaian negara terhadap penerimaan dari perpajakan ini harus tercapai. Supaya target tercapai, peningkatan kinerja direktorat perpajakan dengan sendirinya menjadikan suatu keharusan. "Utamanya yang berkaitan dengan penyelesaian kasus-kasus perpajakan yang tagihannya masih mencapai puluhan triliun rupiah," tegas Achsanul Qosasi, anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu.
Lebih lanjut Achsanul mengungkap masih banyaknya kasus perpajakan yang masih ditelaah oleh panja dan telah diperiksa oleh BPK. "Dari keseluruhan kasus perpajakan, ada dua hal utama sumber penyebabnya. Pertama, pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak dan kedua, adanya petugas pajak nakal yang melakukan negosiasi terhadap wajib pajak (WP).
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan penghentian remunerasi bagi pegawai pajak. Pengusulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
Selasa, 26 November 2024 – 09:54 WIB - Bawaslu
Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Selasa, 26 November 2024 – 08:18 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
Selasa, 26 November 2024 – 06:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Politik
Komentar Tegas DKPP RI Soal Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Selasa, 26 November 2024 – 07:30 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB