Rencana Bulan Madu Pasangan Ini Berantakan karena Kena Razia Satpol PP
Kepala Satpol PP Pematangsiantar, Robert Samosir melalui Kepala Bidang Trantibum, Amidin Damanik SH mengakui, tidak sedikit pasangan suami istri mereka dapati sedang beristirahat di penginapan yang di razia.
Hanya saja, hampir seluruh pasangan suami istri tersebut tidak membawa akte pernikahan. Untuk memastikan status mereka, Satpol PP mencoba memintai bukti seperti foto bersama atau keluarga.
Terkait dengan pengantin baru PG dan FN, lanjut Amidin Damanik, terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP karena petugas kewalahan menemukan bukti bahwa mereka sudah menikah.
PG dan FN memang sudah menjelaskan kepada petugas bahwa mereka menginap di hotel guna merayakan bulan madu, setelah melangsungkan pernikahan beberapa jam sebelumnya. Pasangan ini sempat berusaha menyakinkan petugas mengenai status mereka, namun hal itu sia-sia.
Sesudah berada di kantor Satpol PP, pengantin baru ini akhirnya dipulangkan namun disarankan untuk segera mungkin mengurus akte pernikahan, dan membawanya saat menginap di penginapan.
“Kita mengamankan pasangan pengantin baru itu karena mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai suami istri. Kita sudah minta bukti,” katanya seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut Amidin, di zaman sekarang, bukti awal bahwa sudah menikah bisa ditunjukkan dengan foto pasangan pengantin bersama keluarga. Ada keluarga yang bisa dihubungi dan memastikan mereka memang pasangan resmi.
Walau jam aktifitas penginapan tidak dibatasi, namun harus tetap mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga proses pelaksanaan ibadah puasa bisa berjalan dengan baik.