Terjaring Razia Pekat, 2 Pasangan Bukan Muhrim Tak Berkutik Saat Digerebek Petugas
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Tim gabungan Polres Lubuklinggau kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (21/10/2022) malam hingga Sabtu 22 Oktober 2022 dini hari.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak dua pasangan (empat orang) bukan suami istri setelah memeriksa sejumlah hotel melati, indekos dan wisma di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Setidaknya ada empat lokasi yang dirazia petugas. Yakni Rumah Indekos Bukit Sulap, di Kelurhan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Wisma Pelangi di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Kemudian Rumah Indekos Zahra, di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Dan Rumah Indekos Majapahit, di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan selain mendapati pasangan bukan suami istri, juga menemukan dua kendaraan bermotor tampa dokumen.
"Namun, tidak ditemukan tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba, maupun anggota Polri nakal," kata AKP Robi Sugara, Sabtu (22/10/2022).
AKP Robi menjelaskan giat tersebut dilaksanakan guna terciptanya kondisi kamtibmas yang aman kondusif.
Kemudian mencegah tindak kejahatan apapun, baik itu 3C (curat, curas, curanmor), penyalahgunaan narkoba, maupun senjata tajam dan senjata api ilegal.