Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terjaring Razia Pekat, 2 Pasangan Bukan Muhrim Tak Berkutik Saat Digerebek Petugas

Minggu, 23 Oktober 2022 – 19:55 WIB
Terjaring Razia Pekat, 2 Pasangan Bukan Muhrim Tak Berkutik Saat Digerebek Petugas - JPNN.COM
Razia pekat yang dilakukan tim gabungan di sejumlah tempat di Kota Lubuklinggau. Foto: Khalid/sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Tim gabungan Polres Lubuklinggau kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (21/10/2022) malam hingga Sabtu 22 Oktober 2022 dini hari.

Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak dua pasangan (empat orang) bukan suami istri setelah memeriksa sejumlah hotel melati, indekos dan wisma di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Setidaknya ada empat lokasi yang dirazia petugas. Yakni Rumah Indekos Bukit Sulap, di Kelurhan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Wisma Pelangi di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Kemudian Rumah Indekos Zahra, di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Dan Rumah Indekos Majapahit, di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan selain mendapati pasangan bukan suami istri, juga menemukan dua kendaraan bermotor tampa dokumen.

"Namun, tidak ditemukan tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba, maupun anggota Polri nakal," kata AKP Robi Sugara, Sabtu (22/10/2022).

AKP Robi menjelaskan giat tersebut dilaksanakan guna terciptanya kondisi kamtibmas yang aman kondusif.

Kemudian mencegah tindak kejahatan apapun, baik itu 3C (curat, curas, curanmor), penyalahgunaan narkoba, maupun senjata tajam dan senjata api ilegal.

Tim gabungan Polres Lubuklinggau kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (21/10/2022) malam hingga Sabtu 22 Oktober 2022 dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News