Rencana KPK setelah UU Baru Mulai Berlaku
Kamis, 17 Oktober 2019 – 13:00 WIB
"Oleh karena itu di dalam Perkom itu juga akan menjelaskan in case nanti itu diundangkan, yang tanda tangan sprindik siapa, itu sudah kita tentukan di dalam Perkom itu," kata Agus.(tan/jpnn)