Rencana Mengimpor Ratusan Dosen Asing Harus Dibatalkan
jpnn.com, JAKARTA - Polemik mengenai rencana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mendatangkan 200 orang dosen asing terus mendapat penolakan.
Kali ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR M Nizar Zahro.
Nizar menyatakan bila kementerian yang dipimpin M Nasir sudah keburu menerbitkan aturan yang menjadi dasar mengimpor dosen asing, maka itu harus dibatalkan.
"Kalaupun itu ada peraturan menristek dikti, itu harus ditinjau ulang, wajib ditinjau ulang kalau ada peraturannya," ucap Nizar di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (20/4).
Politikus Gerindra ini menyatakan ketidaksetujuannya meskipun kebutuhan dosen asing diperlukan untuk bidang sains dan teknologi.
Bagaimanapun, katanya, kebijakan ini tetap saja menjadikan lulusan ribuan perguruan tinggi di Tanah Air seakan tidak ada gunanya.
"Lebih bagus dan terhormat kita memakai dosen kita sendiri. Apalagi itu akan menimbulkan kecemburuan karena fasilitas dan gaji yang sampai 65 juta," katanya.
Karena itu, legislator asal Madura ini akan menyuarakan penolakan dosen asing di komisi bidang pendidikan, dalam rapat kerja dengan Menristek Dikti M Nasir.