Rencana Khusus dari Menteri Tjahjo untuk ASN setelah Pemerintah Larang FPI
Jumat, 01 Januari 2021 – 21:25 WIB
Ada beragam sanksi bagi ASN yang terlibat hal-hal yang dilarang tersebut. Di antaranya sanksi disiplin, penurunan pangkat, dicopot dari jabatan atau non-job, bahkan pemecatan.
“ASN harus tegak lurus terhadap apa pun yang sudah menjadi keputusan pemerintah. Tugas ASN ialah bekerja secara produktif untuk melayani masyarakat dengan baik,” pungkas Tjahjo.(esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?