Rencana Pemkot Bandung Mengalihfungsikan Eks TPA Leuwigajah
jpnn.com, BANDUNG - Pemkot Bandung berencana mengalihfungsikan aset lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kota Cimahi.
Pascatragedi longsor pada 2005 silam, TPA Leuwigajah tidak lagi beroperasi.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan lokasi eks TPA Leuwigajah itu tidak akan direaktivasi menjadi TPA.
Namun, area tersebut diwacanakan menjadi lahan untuk ketahanan pangan.
"Kalau mau itu (jadi TPA kembali), dampak sosialnya juga enggak sederhana, ya, karena trauma dahulu. Meskipun kalau dilihat jalannya agak mirip-mirip seperti TPA Sarimukti," kata Yana di lokasi eks TPA Leuwigajah, Kota Cimahi, Senin (22/11).
Menurut Yana, di area tersebut Pemkot Bandung memiliki aset seluas 46 hektare yang potensial bila dimaksimalkan untuk sektor ketahanan pangan Kota Bandung.
Pasalnya, Bandung kini dinilai tidak memiliki lahan yang cukup untuk sektor pertanian atau peternakan.
"Makanya kami lihat dahulu batasannya. Kami lihat ini subur juga ya, lebih untuk ketahanan pangan," sambungnya.