Reno dan Adiknya Mencuri Ponsel, saat Diinterogasi Mereka Tak Kompak, Begini Jadinya
jpnn.com, SURABAYA - Kakak beradik asal Tambak Pring Timur ditangkap polisi akibat mencuri dua ponsel milik warga di kawasan Asem Mulya, Asemrowo, Surabaya beberapa waktu lalu.
Dua pelaku pencurian itu ialah Reno Alfredo Samun (25) dan CRL (15). Mereka mengincar rumah warga yang pintunya terbuka.
Kebetulan saat itu, rumah milik Yuni Purwanti (32) sedikit terbuka ketika dia tidur siang.
Diam-diam, kedua pelaku menyelinap masuk mencari barang berharga yang bisa diambil.
"Korban merasa gerah, kemudian pintunya dibuka sedikit. Tiba-tiba saat bangun dua ponsel yang sedang diisi daya hilang," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Jumat (9/7).
Korban kemudian mencoba menanyakan ke tetangga sekitar apakah melihat seseorang masuk ke rumahnya. Namun, mereka tak mengetahui hal itu.
Setelah ditindaklanjuti, petugas mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Dari saksi yang dimintai keterangan hasilnya mengerucut kepada kakak beradik tersebut.