Repatriasi Rohingya: Gelombang Pertama Cuma 5 Orang
Dalam pandangan Bangladesh, proses repatriasi yang dijalankan Myanmar terlalu berbelit. Sebelum boleh kembali ke Rakhine, para pengungsi Rohingya itu harus bisa membuktikan bahwa mereka memang berasal dari sana.
Dokumen resmi menjadi syarat utama yang Myanmar ajukan. Itu bukan perkara mudah. Sebab, kaum Rohingya yang menetap di Rakhine sejak 1982 tersebut tak punya kartu identitas.
Di antara 8.032 dokumen pengungsi yang diserahkan oleh Bangladesh setelah melewati proses pendataan, Myanmar hanya memverifikasi 374 dokumen.
Karena itu, hanya sejumlah itu pula pengungsi Rohingya yang bisa masuk Myanmar dalam gelombang repatriasi pertama. Jauh di bawah kesepakatan yang mencapai 1.500 orang.
Sebelum dikembalikan ke kampungnya, para pengungsi lebih dulu tinggal di kamp penampungan sementara. Di sana, mereka akan menjalani adaptasi.
Tapi, dunia internasional menganggap tahap itu sebagai cara Myanmar menunda kebenaran terkuak. Sebab, berbagai fakta menunjukkan bahwa kampung Rohingya di Rakhine sudah dihuni orang-orang yang sengaja dihadirkan pemerintah Myanmar.
Kemarin The Guardian melaporkan bahwa lima pengungsi Rohingya yang kembali ke Myanmar itu langsung diberi kartu identitas.
Dalam foto yang beredar, kartu itu tampak dilengkapi dengan foto dan identitas diri. Termasuk nama. Kepada media, Myanmar menyebut kartu identitas itu sebagai national verification card (NVC).