Rerie: Aturan Ketat Pembatasan Pergerakan Orang Harus Mendapat Dukungan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan kebijakan pembatasan pergerakan orang harus diikuti dengan penerapan aturan ketat dan transparan, serta dukungan masyarakat.
"Akan sia-sia sebuah kebijakan diberlakukan bila pada pelaksanaannya tidak didukung dengan penerapan aturan yang ketat dan transparan dari semua pihak, termasuk masyarakat," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1).
Sosok yang karib disapa Rerie itu mengatakan kebijakan pembatasan pergerakan orang yang diterapkan pemerintah untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali, memerlukan dukungan penuh dari parapetugas pelaksana di lapangan dan masyarakat.
Menurut Rerie, dalam 10 bulan masa pandemi Covid-19 ini terdapat empat kali libur panjang yang memicu pergerakan masyarakat. Berdasar pantauan Satgas Covid-19, semua liburan itu berdampak pada peningkatan penularan virus corona.
Rerie menegaskan ledakan jumlah positif Covid-19 pascaliburan panjang tetap saja terjadi. Padahal, ujarnya, sejumlah persyaratan seperti surat bebas Covid-19 dan wajib melakukan protokol kesehatan juga diberlakukan.
Kondisi itu, lanjut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu memunculkan dugaan efektivitas persyaratan surat bebas Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dan kewajiban menjalankan protokol kesehatan cukup rendah.
Salah satu penyebabnya, ujar Rerie, diduga ada penggunaan surat bebas Covid-19 ilegal oleh warga masyarakat yang melakukan perjalanan baik menggunakan kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum.
Selain itu, tambahnya, kesadaran masyarakat dan upaya pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, belum berjalan dengan baik.