Rerie: Peningkatan Kematian Masyarakat Usia Produktif Akibat Covid-19 Perlu Diwaspadai
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan peningkatan kasus kematian usia produktif yang disebabkan paparan Covid-19 harus segera disikapi dengan berbagai upaya pencegahan.
"Sangat mengkhawatirkan bila kelompok masyarakat usia produktif, yang sejauh ini menopang pergerakan ekonomi, sudah terdampak sangat signifikan akibat terpapar Covid-19," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8).
Dia menyebut data Kementerian Kesehatan yang diolah oleh Satgas Covid-19 pada Juli 2021 menyatakan 46,7 persen kematian akibat Covid-19 di Indonesia berasal dari populasi berusia di atas 60 tahun.
Selanjutnya, kata politikus yang akrab disapa Rerie itu, sebanyak 36,7 persen kematian merupakan usia 46-59 tahun dan 12,7 persen lainnya dari usia 31-45 tahun.
Sampai dengan Kamis (5/8), Satgas Covid-19 juga mencatat total jumlah kematian akibat Covid-19 mencapai 102.375 orang sepanjang pandemi di tanah air.
Satgas Covid-10 memberi catatan bahwa dominasi kematian akibat paparan virus korona pada usia produktif itu tidak terlepas dari peningkatan kasus positif Covid-19 pada rentang usia tersebut.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan yang dimaksud dengan usia produktif adalah mereka yang berusia antara 15 sampai 64 tahun.
"Tren kenaikan angka kematian itu harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan dengan segera merealisasikan berbagai upaya pencegahan," ucap Rerie.