Rerie: Tingkatkan Konsistensi Pencegahan Covid-19 selama Ramadan dan Idulfitri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pengendalian Covid-19 selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2021 harus konsisten dilakukan agar penyebaran virus corona di tanah air bisa dikendalikan.
"Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 memang mengatur sejumlah kegiatan di bulan Ramadan dan Idufitri, (tetapi) tantangannya adalah konsistensi para pemangku kepentingan dalam menegakkan aturan-aturan dalam surat tersebut," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/4).
SE berisi antara lain imbauan supaya masyarakat sahur dan berbuka puasa bersama keluarga di rumah guna mencegah kerumunan di area publik. Selain itu, kegiatan di zona hijau dapat dilaksanakan dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat.
SE 13/2021 itu juga mengatur tentang larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadan 1442 H.
Menurut Lestari, beragamnya penugasan yang diperintahkan dalam SE itu membutuhkan konsistensi dari para pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya.
Sebab, Rerie, sapaan akrab Lestari, mengatakan pengaturan larangan mudik dan pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadan memiliki konsekuensi terhadap langkah lainnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengatakan efektivitas upaya larangan mudik tergantung pada upaya pencegahan di sejumlah jalur mudik.
Oleh karena itu, kata dia, posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan dan di jalur mudik harus berfungsi dengan baik selama Ramadan dan Idulfitri.