Rerie: Tingkatkan Konsistensi Pencegahan Covid-19 selama Ramadan dan Idulfitri
Rerie mengatakan dalam hal pengendalian penyebaran Covid-19, mekanisme kewajiban memiliki surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar masuk (SIKM) harus dilaksanakan secara benar.
Sehingga fungsi-fungsi pemantauan, pengendalian dan evaluasi yang diamanatkan oleh SE Satgas Penanganan Covid-19 bisa dilaksanakan dengan baik.
Data Satgas Pengendalian Covid-19 mengungkapkan, momen libur panjang Hari Raya Idulfitri 2020 menyebabkan peningkatan kasus positif Covid-19 sebesar 70 persen sampai 90 persen.
Rerie berharap sejumlah upaya pengendalian penyebaran Covid-19 tahun ini bisa dilaksanakan dengan baik untuk menekan potensi peningkatan kasus positif.
Selain itu, lanjut dia, disiplin masyarakat melaksanakan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan juga harus ditingkatkan, sehingga penerapan prokes menjadi norma dalam keseharian masyarakat. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!