Resepsi di Balai Pengobatan, Biaya dari Uang Saku
Rabu, 23 Desember 2009 – 04:48 WIB
Laporan BAEHAQI, Makkah
SENYUM Suud terus mengembang ketika dia melafalkan kalimat-kalimat akad nikah. "Qobiltu nikahaha, wa tazwijaha, bil mahril madzkur...," katanya.
Suud dan Miftahul mengikat janji suci sehidup-semati di depan Kabah. Akad nikah malam itu dipimpin KH Ahmad Jamhuri yang dipercaya sebagai wali nikah. Pengantin laki-laki mengenakan pakaian khas Arab Saudi: baju gamis dan surban kotak-kotak hitam. Sedangkan pengantin perempuan memakai baju terusan kuning gading dan kerudung sewarna bermotif manik-manik.
Akad nikah tersebut menarik perhatian beberapa pengunjung Masjidil Haram lainnya. Saat itu sudah tidak ada jamaah haji Indonesia. Sebagian besar sudah pulang ke tanah air, dan sebagian lagi berada di Madinah. Tetapi, Masjidil Haram masih cukup ramai. Masih ada jamaah dari negara-negara lain.