Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Resepsi Pernikahan Mulai Diizinkan, Ini Aturannya

Rabu, 08 Juli 2020 – 06:28 WIB
Resepsi Pernikahan Mulai Diizinkan, Ini Aturannya - JPNN.COM
Pernikahan unik bertajuk Nikah Bareng Peduli COVID-19 dengan mahar Alat Pelindung Diri di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. Foto: ANTARA/Hery Sidik

jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji mengizinkan warganya menggelar resepsi pernikahan asal mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini disampaikan setelah melakukan audiensi dengan para event organizer (EO) Wedding di Balai Kota Malang.

"Semua itu kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menghindari munculnya cluster baru dari event wedding," ujarnya.

Sutiaji menambahkan, wedding organizer harus menjamin pelaksanaan resepsi pernikahan berjalan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Saya berharap semua vendor wedding yang terlibat juga memberikan edukasi dan pemahaman pada pemilik acara tentang batasan pelaksanaan acara selama masa pandemi ini. Termasuk membatasi jumlah tamu undangan," katanya.

Sutiaji juga mengusulkan, agar pada saat resepsi pernikahan tidak menyediakan makanan prasmanan.

"Bisa menggunakan alat makan sekali pakai atau menggunakan hampers (makanan kotak) yang bisa dibagi untuk para tamu. Ini untuk menghindari kontak langsung dan cipratan droplet. Itu bisa jadi alternatif pilihan," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) Malang Raya, Denny Firmanda, mengatakan bahwa draft SOP untuk event wedding pada masa pandemi sudah disampaikan kepada Walikota Malang.

Pemkot mengizinkan warga menggelar resepsi pernikahan asalkan mematuhi sejumlah aturan protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close