Reserse Masih Paling Nakal
Jumat, 17 Juli 2009 – 07:01 WIB
Adnan mengakui, respon polisi terhadap pengaduan masyarakat belum maksimal. Karena itu, Kompolnas merekomendasikan peran bagian profesi dan pengamanan (Propam) dan inspektur pengawasan umum (Irwasum) diperkuat, dijadikan satu satuan kerja sehingga tidak ada istilah dua matahari. "Irwasda di Polda atau Polres itu berada di bawah langsung Irwasum Markas Besar Polri. Itu salah satu yang diharapkan sehingga pengwasan menjadi efektif. Karena kalau Irwasda di bawah Polda akan sungkan memeriksa polisi di bawah polda karena berdampak pada kinerja kapolda," katanya.
Menanggapi laporan Kompolnas itu, Wakil Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Sulistyo mengatakan Polri telah menindak anggotanya yang terlibat pelanggaran atau tindak pidana. Pada 2009, Polri telah mengeluarkan 778 sanksi administratif dan 2008 sebanyak 206 sanksi. "Tahun lalu kami memecat 286 anggota, dan selama setengah tahun ini 169 personil dipecat, itu belum termasuk yang diberhentikan secara terhormat," katanya.
Menurut Sulistyo, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh anggota berpangkat bintara. "Pelanggaran yang dilakukan perwira menengah sebanyak tiga kasus, perwira pertama 81 kasus, bintara 1060 kasus, tamtama 4 kasus, dan belum ada perwira tinggi yang lakukan pelanggaran," katanya.(rdl)