Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Residivis Perkosa Siswi SMK

Minggu, 16 Desember 2012 – 13:30 WIB
Residivis Perkosa Siswi SMK - JPNN.COM
Terungkapnya perkosaan ini saat korban mengadu keorang tuanya, selanjutnya orang tua korban mencari pelaku tapi saat ditemui pelaku tidak mau tanggung jawab.

Karena tidak ada keputusan akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian ini kepolres Muara Bulian, namun karena kejadiannya di wilayah Muarojambi, permasalahan ini dilimpahkan ke Polres Muarojambi.

Kasat reskrim polres Muarojambi AKP Ernis Sitinjak mengatakan saat mendapat laporan anggota Reskrim Polres Muarojambi langsung menangkap pelaku di kediamannya Di Aurduri, dan saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat diperiksa pelaku ternyata merupakan residivis kambuhan yang seringkali masuk penjara, pada tahun 2007 dalam kasus pencurian ban di bengkel Jaluko, dia sempat dihukum satu tahun penjara. Yang kedua pada tahun 2011 mencuri kambing warga dikenakan hukuman empat bulan penjara dan ini tidak membuatnya jera, pelaku kita kenakan Pasal 81 ayat 1 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,"katanya.(era)

SENGETI- Sungguh tragis nasib yang dialami DV (16) pelajar SMK Bulian yang seharusnya masih menikmati masa remajanya namun harus menanggung malu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close