Resign dari Salon Kecantikan, RC Masih Pegang Kunci Kasir, Terjadilah!
Senin, 26 Juli 2021 – 19:05 WIB
Lanjut CS Panjaitan, RC menggunakan uang curian tersebut untuk membayar cicilan motor dan kebutuhan sehari-hari.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor matic warna hitam berpelat BG 5903 ACF yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman di atas 7 tahun penjara. (*/palpos.id)