Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih

jpnn.com, JAKARTA - Anies Baswedan-Sandiaga Uno ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih.
Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Dari hasil rekapitulasi KPU DKI, Anies-Sandi berhasil mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Jarak suaranya pun lumayan jauh.
Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, Ahok-Djarot memperoleh suara 2.350.366 suara atau 42,04 persen.
"Ini hanya meleset sedikit dari hitung cepat KPU, yakni 42,05 persen," kata Sumarno di KPU DKI, Jakarta, Jumat (5/5).
Sementara, Sumarno mengatakan, Anies-Sandi memperoleh suara 3.240.987 suara atau 57,96 persen.
"Ini juga meleset sedikit sekali dari hasil hitung cepat KPU yakni 57,95 persen," ujarnya.
Sumarno menjelaskan, sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang, Anies-Sandi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih.