Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
Jumat, 05 Mei 2017 – 19:18 WIB
Tentu saja karena pasangan tersebut memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
KPU DKI sudah melakukan rapat pleno tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, berita acara, dan menyiapkan surat keputusan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.
"Surat ini (keputusan penetapan) akan kami serahkan ke DPRD untuk diproses pengangkatan, pengesahan, dan pelantikan. Pelantikan nanti akan dilaksanakan Oktober 2017," ucap Sumarno. (gil/jpnn)