Resmi, Anwar Ibrahim Cs Minta Perdana Menteri Malaysia Mundur Secara Terhormat
"Kita perlu lebih fokus menyelamatkan nyawa dan ekonomi rakyat di tengah memburuknya krisis COVID-19, daripada terus mempolitisasi posisi dan penghargaan," katanya.
Majelis Presiden juga menilai saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menyelenggarakan pemilihan umum, pemilihan negara bagian, atau pemilihan sela mengingat masih tingginya kasus COVID-19 dan infrastruktur kesehatan masyarakat yang semakin tertekan.
Sementara itu Kejaksaan Agung menyatakan merujuk pada keterangan media yang dikeluarkan oleh Presiden UMNO tertanggal 7 Juli 2021, pernyataan tersebut merupakan pernyataan dari pihak komponen pembentuk pemerintah saat ini yang telah diangkat oleh Yang di-Pertuan Agong berdasarkan Pasal 43 (1) dan (2) ) dari Konstitusi Federal.
"Untuk saat ini, pemerintah tidak memiliki fakta yang jelas untuk menunjukkan bahwa perdana menteri tidak lagi mendapat kepercayaan dari mayoritas anggota DPR," katanya.
Menurut Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal, penentuan apakah seseorang mendapat kepercayaan mayoritas dari anggota DPR akan ditentukan oleh anggota DPR itu sendiri dan bukan melalui suatu pernyataan oleh partai politik atau pimpinan partai politik.
"Oleh karena itu, secara hukum, perdana menteri dan Kabinet Menteri yang ada tampaknya tetap menjalankan kekuasaan eksekutif federal," katanya. (ant/dil/jpnn)