Resmi Bebas, Roy Kiyoshi Pengin Peluk Orang Tua
Selasa, 06 Oktober 2020 – 12:42 WIB
"Aku berterima kasih sekali sampai akhirnya aku pulang hari ini," imbuhnya.
Roy Kiyoshi ditangkap pihak kepolisian di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) lalu.
Polisi menemukan 21 butir psikotropika jenis diazepam dan dumolid saat menangkap Roy Kiyoshi.
Saat diperiksa polisi, Roy Kiyoshi mengaku memakai obat terlarang itu karena susah tidur dan stres efek pandemi.
Roy Kiyoshi divonis 5 bulan rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: