Resmi Gugat Cerai, Aura Kasih Tuntut Hak Asuh Anak
jpnn.com, JAKARTA - Pihak pengadilan telah membenarkan kabar Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerai pada Kamis (17/12).
“Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang dimasukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja binti Jajad Sugiyatna sebagai penggugat melawan Erick Amaral,” kata Taslimah, seperti dilansir KH Entertainment, Jumat (18/12).
Menurut Taslimah, pelantun Mari Bercinta itu mendaftarkan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya, Alfian Bonjol.
“Selain itu, (Aura Kasih, red) juga mengajukan gugatan pemeliharaan anak atau hak asuh anak,” jelas Taslimah.
Diketahui, Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai anak perempuan bernama Arabella.
Kabar perceraian Aura Kasih dan Eryck Amaral sebenarnya sudah beredar sejak Desember 2019 lalu.
Kala itu, Aura kedapatan menghapus foto-foto bersama sang suami. Keduanya bahkan kedapatan tak saling follow di Instagram.