Resmi Larangan Mudik Lebaran, Pemprov Jateng Siapkan 3 Skenario
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah pusat resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai pilihan pelarangan dan pengendalian jadi keputusan terbaik saat mudik lebaran 2021.
Dia berharap masyarakat tidak lengah apalagi situasi COVID-19 saat ini sedang menurun.
"Jangan sampai terjadi kemudian gelombang kedua karena kita lengah, dan mudik ini bagian dari pergerakkan massa yang paling gede (besar) dalam sejarah, sehingga potensi itu mesti mitigasi sejak awal,” kata Ganjar Ganjar usai memimpin Rapat Penanganan COVID-19 Jawa Tengah dan Larangan Mudik di ruang rapat gedung A kantor Pemprov Jateng, Senin (12/4).
Kemudian, lanjut Ganjar, pada masa pelarangan mudik akan ada pos penyekatan di wilayah perbatasan Jateng dengan DIY, Jatim, dan JJabar.
Dia telah meminta kepala daerah untuk mendukung pelarangan tersebut.
“Akan ada pos terpadu, jadi penyekatan secara detail dan teman-teman dari Polda sudah menyiapkan itu, kami dukung dari kabupaten kota termasuk titik perbatasan wilayah yang ada,” tegasnya.
Pemprov Jateng juga telah menyiapkan tiga skenario yang dilakukan menyusul adanya pelarangan mudik. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro.