Resmi! Masjid dan Shelter untuk Migran Indonesia di Taiwan
“Pemerintah mendukung dan memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja migrant di Taiwan, khususnya para ABK di kawasan Pintung ini. Masjid berhasil didirikan atas kerja keras buruh migran Indonesia di Taiwan," kata Soes.
Setelah meresmikan Mesjid An Nur, Soes Hindharno mengatakan pihaknya bersama rombongan juga menyempatkan silaturrahmi dengan PMI di wilayah Pingtung sekaligus sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai pengganti dari UU Nomor 39 Tahun 2004.
Setelah silaturrahmi dengan PMI, dilanjutkan dengan peninjauan shelter baru KDEI Taipei yang diperuntukan bagi PMI di wilayah Kaohsiung dan wilayah selatan Taiwan lainnya.
Shelter baru tersebut akan digunakan untuk rumah perlindungan bagi PMI yang membutuhkan sebagai hadirnya negara.
Termasuk digunakan sebagai tempat sosialisasi penyebaran informasi terhadap PMI.
“Shelter Kaohsiung juga bisa digunakan untuk belajar mengajar (tatap muka kejar paket A, Paket B dan Paket C serta Universitas Terbuka bagi PMI, “ katanya.
Dalam acara Tabligh Akbar dan peresmian Masjid tersebut, disampaikan juga bantuan dana dari Kemenaker untuk pemenuhan sarana dan prasarana masjid An Nur. (jpnn)