Resmi Menjanda, Kimberly Rider Puas dengan Hasil Putusan Cerai
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Kimberly Ryder mengaku lega seusai resmi bercerai dengan aktor Edward Akbar.
Dia juga menyatakan puas dengan hasil putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat terkait perceraiannya.
Kendati ada poin tuntutannya yang tidak dikabulkan, Kim mengatakan dirinya terima dengan hasil putusan.
Sebagaimana diketahui, gugatan nafkah Istri, Iddah, Mutah, Madhiyah, Kiswah, Maskan yang diajukan Kimberly tidak dikabulkan oleh Hakim.
Menurut Kim, yang terpenting Majelis Hakim mengabulkan poin perceraian dan hak asuh anak.
"Sebenarnya puas-puas saja, sih. Bagi aku, yang penting adalah cerainya dan hak asuh anak ke aku," kata Kimberly saat ditemui di kawasan BSD, Tangerang, belum lama ini.
Kim menyatakan poin tuntutan nafkah senilai Rp 5 ribu yang ditolak Hakim, bukanlah masalah besar.
Sedari awal, Kim mengaku mengajukan angka tersebut, dengan tujuan agar tidak memberatkan Edward.