Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Resmi Menjanda, Kimberly Rider Puas dengan Hasil Putusan Cerai

Senin, 02 Desember 2024 – 20:07 WIB
Resmi Menjanda, Kimberly Rider Puas dengan Hasil Putusan Cerai - JPNN.COM
Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Kimberly Ryder mengaku lega seusai resmi bercerai dengan aktor Edward Akbar.

Dia juga menyatakan puas dengan hasil putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat terkait perceraiannya.

Kendati ada poin tuntutannya yang tidak dikabulkan, Kim mengatakan dirinya terima dengan hasil putusan.

Sebagaimana diketahui, gugatan nafkah Istri, Iddah, Mutah, Madhiyah, Kiswah, Maskan yang diajukan Kimberly tidak dikabulkan oleh Hakim.

Menurut Kim, yang terpenting Majelis Hakim mengabulkan poin perceraian dan hak asuh anak.

"Sebenarnya puas-puas saja, sih. Bagi aku, yang penting adalah cerainya dan hak asuh anak ke aku," kata Kimberly saat ditemui di kawasan BSD, Tangerang, belum lama ini.

Kim menyatakan poin tuntutan nafkah senilai Rp 5 ribu yang ditolak Hakim, bukanlah masalah besar.

Sedari awal, Kim mengaku mengajukan angka tersebut, dengan tujuan agar tidak memberatkan Edward.

Resmi bercerai dengan Edward Akbar, Kimberly Rider mengaku puas dengan hasil putusan Majelis Hakim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close