Resmi Menjanda, Kimberly Rider Puas dengan Hasil Putusan Cerai
Senin, 02 Desember 2024 – 20:07 WIB
Oleh karena itu, Kim tak keberatan jika Majelis Hakim memiliki pertimbangan lain, sehingga menolak angka yang dicantumkannya.
"Pemikiran awalnya, kalau memang, kalau di talak aku, dia harus mengeluarkan nafkah iddah, aku pun tidak mau memberatkan," tuturnya.
Selebritas Kimberly Ryder resmi bercerai dengan Edward Akbar pada Jumat, 29 November 2024.
Pengadilan juga memutuskan hak asuh anak diserahkan kepada Kimberly selaku ibu kandung.
Bersamaan dengan putusan tersebut, Edward harus memberikan nafkah anak senilai Rp 6 juta per bulan. (mcr31/jpnn)