Resmi, Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Bu Mega, Fahri dan Fadli
Ada 53jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang.
Prosesi penganugerahan tanda kehormatan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).
Sejumlah tokoh yang dianugerahi tanda kehormatan antara lain Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPD RI 2017-2019 Oesman Sapta Odang, para wakil ketua DPR periode 2014-2019 seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto, serta para tenaga medis yang meninggal karena perang melawan pandemi Covid-19.
Penganugerahan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020, serta Keppres Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 pada 12 Agustus 2020.
Sekretaris Militer Presiden Mayjen Suharyanto yang juga sekrataris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan membacakan satu per satu keppres-keppres tersebut.
"Kesatu menganugerahkan tanda jasa medali kepeloporan, tanda kehormatan bintang Mahaputra, bintang jasa, dan bintang penegak demokrasi kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda jasa dan tanda kehormatan sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Suharyanto.
"Kedua dan seterusnya ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," tambahnya.(tan/jpnn)
Daftar Penerima Tanda Kehormatan RI 2020: