Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RESMI: Surya Paloh Dihadirkan di Sidang Rio Capella

Jumat, 06 November 2015 – 15:56 WIB
RESMI: Surya Paloh Dihadirkan di Sidang Rio Capella - JPNN.COM
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Nama Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh berada di antara daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan kasus suap terhadap Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail saat dihubungi, Jumat (6/11).

Dia mengaku baru saja mendapatkan salinan daftar saksi dari pihak KPK di mana salah satunya adalah Surya Paloh.

“Ada, nama beliau (Surya Paloh) ada,” kata Maqdir.

Paloh sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi ketika kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Dia dicecar soal petemuan di kantor DPP NasDem dengan tersangka pemberi suap dalam kasus ini Gatot Pujo Nugroho.

Namun Maqdir mengaku heran dengan masuknya Paloh dalam daftar saksi. Pasalnya, klaim Maqdir, bos Media Grup itu tak tahu apa-apa tentang kasus Rio.

“Keterangan Pak SP itu gak ada apa-apanya, gak ada urusannya (kasus Rio) dengan beliau. Tapi mungkin juga kalau gak ada Pak Surya Paloh gak rameh," ucapnya.

Pengacara senior ini enggan membeberkan lebih jauh siapa lagi saksi-saksi yang akan dihadirkan KPK nanti. Yang jelas, Gatot dan istrinya Evy Susanti juga ada dalam daftar tersebut. “Soal kapannya (dihadirkan) itu tanyakan ke KPK," pungkas Maqdir.

JAKARTA – Nama Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh berada di antara daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close