Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Resmi Tersangka, Usman Hamid Tidak Ditahan

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Muchdi Pr

Rabu, 09 September 2009 – 21:01 WIB
Resmi Tersangka, Usman Hamid Tidak Ditahan - JPNN.COM
Dengan suara yang lantang dan tegas, Usman juga menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya yang telah disampaikan usai sidang vonis Muchdi. “Saya tidak akan mencabut pernyataan itu atau membantah pernyataan itu,” tegas Usman.

Untuk diketahui Muchdi Pr yang sempat menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir, dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan setelah persidangannya usai, Muchdi merasa keberatan dengan pernyataan Usman yang mengatakan dirinya sebagai pembunuh Munir. Bersama tim penasihat hukumnya, Muchdi melaporkan Usman ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. (rie/JPNN)

JAKARTA- Usman Hamid, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News