Resmi Tersangka, Usman Hamid Tidak Ditahan
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Muchdi PrRabu, 09 September 2009 – 21:01 WIB
Untuk diketahui Muchdi Pr yang sempat menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir, dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan setelah persidangannya usai, Muchdi merasa keberatan dengan pernyataan Usman yang mengatakan dirinya sebagai pembunuh Munir. Bersama tim penasihat hukumnya, Muchdi melaporkan Usman ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. (rie/JPNN)