Respons BK DPRD DKI Jakarta Setelah Menerima Laporan Sugiyanto Kasus William Aditya
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta sudah menerima laporan seorang warga DKI Jakarta bernama Sugiyanto, Senin (4/11).
Sugiyanto melapor ke BK DPRD DKI Jakarta atas dugaan pelanggaran etik Anggota Fraksi PSI DKI Jakarta William Aditya Sarana.
"Iya betul (ada laporan)," ujar Ketua BK DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi saat dihubungi awak media, Rabu (6/11).
Nawawi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Sugiyanto tersebut. BK DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat internal membahas laporan Sugiyanto.
"Nanti saya rapatkan dahulu di Dewan Kehormatan," ungkap Nawawi singkat.
Sebelumnya, Sugiyanto melaporkan William Aditya Sarana ke BK DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11). Sugiyanto melaporkan William karena mengunggah usulan anggaran pembelian lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar di Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta.
Sugiyanto menuding William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
"Sikap yang bersangkutan dengan mengekspos pada forum tidak resmi justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto di ruang Badan Kehormatan Dewan, Senin.